Rabu, 08 Desember 2010

DAMPAK KEBEBASAN BERPENDAPAT

Cermin dari kebebasan yang diberikan kepada masyarakat indonesia.mugkin berdampak pada kebebasan untuk mengemukakan pendapat.dalam hal semacam ini sangat rentan terhadap jiwa nasionalisme setiap orang.dimana setiap orangnya dituntun untuk bebas saling bertukar informasi,mengemukan pendapat.terkadang ini disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.yang dimana meraka menuntut hak-hak mereka.
                Kita bisa lihat saja warga kita.mereka mengemukakan pendapatnya melalui demo yang berujung pada tindak anarkis yang dapat menimbulkan korban jiwa.terkadang kita melihat Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan.dimana untuk menuntut segala sesuatunya dimulai dengan konvoi,demo ke jalan-jalan.mereka menuntut segala apa yang mereka mau inginkan.masih ingat dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Sumatera Utara.merek berbondong-bondong  menuju kantor DPRD.
                Warga tapanuli menuntut supaya daerah meraka menjadi sebuah kesatuan propinsi tapanuli.warga yang antusias dating jauh-jauh untuk menanti hasil keputusan dari ketua DPRD.warga malah kecewa dengan tindakan ketua DPRD yang tidak mau menemui mereka disela kesibukannya.warga menjadi gemar dan marah karna ada sekelompok orang propokasi yang dapat menyulutkan emosi warga.wargapun menjadi brigas,meraka marah.merusak segal fasilitas diluar gedung dan bukan hanya itu.meraka secara paksa masuk kedalam ruangan kantor DPRD.yang paling anehnya mereka membawa peti zenajah untuk simbol dari tuntutan mereka.warga yang anarkis tidak bisa di bendung lagi.aparat yang bejaga-jaga tidak bisa berbuat banyak.sehingga menimbulkan korban jiwa.korbannya sendiri ketua DPRD.
                Sangat disayangkan sekali peristiwa diatas.warga yang bebas untut mengemukakan pendapatnya,berubah menjadi anarkis.sampai dimana moral bangsa kita ini.peristiwa ini menunjukkan cerminan dari warga yang diberi kebebasan tanpa memikirkan dampak yang mereka lakukan.
Dalam peristiwa diatas kita bisa mengambil hikma.kita bisa saja mengemukakan pendapat,dengan sopan santun dan berakal budi.karena itu sudah aturan yang disahkan oleh undang-undang kita
Dengan diberikannya kita untuk bebas berpendapat,karna kita sudah masuk dalam jaman demokrasi.
Marilah kita warga yang dapat di contoh oleh warga maupun Negara lain dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar